program kampanye airin rachmi diany 2011

program kampanye airin rachmi diany 2011
program kampanye airin rachmi diany 2011

Ratu Atut Chosiyah & Airin Rachmi Diany

Ratu Atut Chosiyah & Airin Rachmi Diany
Ratu Atut Chosiyah & Airin Rachmi Diany

SP3 Pidana Ratu Atut Chosiyah

Cah Pamulang Itu Airin Rachmi Diany Dan Ratu Atut Chosiyah

Cah Pamulang Itu Airin Rachmi Diany Dan Ratu Atut Chosiyah
Cah Pamulang Itu Airin Rachmi Diany Dan Ratu Atut Chosiyah

Total Tayangan Halaman

Minggu, 10 Juli 2011

Lawan si Botak Ferry Muchlis Ariefuzzaman Hitam Habeeeeeees!!!!


Dinasti H. Tb. Chasan Sochib: Sang Gubernur Jenderal dari Banten

Kemenangan Airin Rachmi Diany dalam pemilukada ulang di Tangerang Selatan dan kemenangan Heryani dalam pemilukada ulang di Pandeglang mengukuhkan kekuasaan dinasti Chasan Sochib di wilayah Pro­vinsi Banten. Airin yang terpilih sebagai Walikota Tangerang Selatan periode 2011-2016 adalah menantu dari Chasan Sochib, Heryani yang terpilih sebagai Wakil Bupati Pandeglang adalah isteri beliau, dan Gubernur Provinsi Banten itu sendiri, Ratu Atut Chosiyah, adalah anaknya. Kemenangan Airin dan Heryani memperkuat jaringan kekuasaan dinasti Chasan Sochib di Banten.

Membangun Kerajaan Bisnis dan Politik di Banten

Tahun 1960-an, nun jauh di pe­dalaman Banten, seorang jawara bernama Tubagus Chasan Sochib melakukan pengawalan bisnis beras dan jagung antarpulau Jawa-Sumatera. Tak cukup hanya meng­awal, sang jawara mulai merin­tis bisnisnya sendiri dengan menjadi penyedia kebutuhan logistik bagi Kodam VI Siliwangi (Gandung Ismanto, Asasi, Nov-Des, 2010). Kodam Siliwangi juga berkepentingan atas kestabilan politik di Banten. Mereka membutuhkan orang lokal untuk menjadi perpanjangan tangan di daerah. Di mata para komandan Ko­dam IV Siliwangi, Banten adalah daerah yang rawan dipengaruhi oleh kekuatan komunis baik sebelum dan sesudah tragedi 1965 (Agus Sutisna (ed.), 2001).

Atas dalih kepentingan politik keamanan dan ekonomi di Banten, Chasan Sochib men­dapat­kan banyak keistimewaan dari Kodam VI Siliwangi dan Peme­rintah Jawa Barat. Sebagian besar proyek pemerintah khususnya di bi­dang konstruksi banyak diberi­kan kepada Chasan Sochib. Tahun 1967, Chasan Sochib mendirikan PT. Sinar Ciomas Raya yang sampai saat ini merupa­kan perusahaan terbesar di Banten, khususnya di bidang konstruksi jalan dan bangunan fisik lainnya (van Zorge Report, Januari 21, 2010). Untuk me­man­tap­­kan bisnisnya, Chasan Sochib menguasai sejumlah organisasi bisnis seperti Kamar Dagang dan Industri Daerah Banten, Ga­bung­an Pengusaha Konstruksi Nasio­nal Indonesia Banten, dan Lem­baga Pengembangan Jasa Kon­struk­si Nasional Indonesia Banten.

Ketika terjadi reformasi, Chasan Sochib mampu mentransformasi diri ke dalam struktur politik dan ekonomi yang baru. Meminjam kerangka teoritis Richard Robison dan Vedi Hadiz (2004), Chasan Sochib adalah the old predator yang mampu mereor­gani­sir kekuasaannya sehingga dia tak lenyap digerus arus perubah­an. Chasan Sochib mampu menjelma menjadi the new predator yang menguasai arena politik, ekonomi, sosial-budaya di Banten. Bahkan, dalam kasus Banten, Chasan Sochib jauh lebih ber­kuasa saat ini dibandingkan dengan­ era Orde Baru.

Pada awal perubahan di Banten, Chasan Sochib sinis melihat gerakan dari sejumlah pihak yang menuntut Banten menjadi provinsi baru. Chasan Sochib khawatir bahwa perubahan ini akan mengancam keberlangsung­an relasi bisnis dan politiknya dengan­ pejabat di Provinsi Jawa Barat. Namun seiring dengan makin membesarnya arus gerakan pembentukan Provinsi Banten, Chasan Sochib segera berbalik dan berperan aktif.

Perpindahan posisi ini menyelamatkan masa depan bisnis dan politiknya di Banten. Dengan kekuatan finansialnya, Chasan Sochib membantu gerakan peme­kar­an dan mendapatkan peng­akuan sebagai tokoh pembentuk­an Provinsi Banten. Setelah Banten menjadi provinsi, Chasan Sochib mulai lebih agresif me­nyusun kekuatan politiknya. Dulu pada masa Orde Baru, Chasan Sochib hanya bertindak sebagai client capitalism (meminjam istilah Richard Robison, 1990) yang sangat bergantung pada koneksi dengan pejabat sipil dan militer, tetapi tidak aktif dalam merancang siapa yang berkuasa atas politik Jawa Barat. Dengan adanya struktur politik yang baru, Chasan Sochib bertindak secara aktif menentukan siapa yang menjadi penguasa di Banten.

Bermula dari upaya memaju­kan Ratu Atut sebagai calon wakil gubernur dan sukses memenang­kan­nya, Chasan Sochib me­ran­cang anggota keluarga besar­nya untuk aktif terlibat di bidang politik, ekonomi, sosial dan bu­daya. Hasil­nya sangat sukses (lihat ilustrasi di atas). Chasan Sochib memang tak me­megang jabatan publik, tetapi sebagaimana pengakuan dirinya bahwa dia adalah “gubernur jenderal” menunjukkan bahwa dia adalah penguasa sesungguhnya di Banten.

Lawan-Lawan Politik

Dinasti Chasan Sochin memang telah merajai politik di Banten, tetapi ada sejumlah kelompok yang terus melakukan perlawanan terhadap kekuasaan tersebut. Diantara­ lawan-lawan politik terdapat­­ elite-elite politik yang me­ng­uasai sejumlah daerah di Ban­ten dan kelompok politik Islam.

Kelompok-kelompok elite po­­litik itu sebenarnya juga membang­un dinastinya masing-masing. Di Kabupaten Lebak, Mulyadi Jayabaya yang menjabat sebagai Bu­pati Lebak berhasil mengantar­kan kedua puterinya, Diana Jayabaya sebagai anggota DPRD Provinsi Banten dan Iti Oktavia Jayabaya sebagai anggota DPR RI. Adik perempuannya, Mulyanah, terpilih menjadi ang­go­ta DPRD Lebak. Demikian juga suami Mulyanah, Agus R Wisas, menjadi anggota DPRD Ban­ten. Di Pandeglang ada Dimyati Natakusumah, mantan Bupati Pandeglang (Ketua DPW PPP Banten) yang berhasil meng­antar­kan isterinya, Irna Narulita Dimyati sebagai anggota DPR RI. Di Kota Tangerang, terdapat nama Wahidin Halim yang telah ber­­kuasa sebagai Walikota Tangerang­ selama dua periode. Adiknya Wahidin, Suwandi sempat maju sebagai bakal calon Walikota Tangerang Selatan tetapi gagal. Di Kabupaten Tangerang, Bupati Ismet Iskandar mengantarkan kedua putera-puterinya sebagai anggota legislatif (Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen terpilih se­bagai anggota DPR RI dan Intan Nurul Hikmah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang).

Dalam sejumlah pemilukada, elite-elite lokal berperang memperebutkan kekuasaan. Di Lebak, Mulyadi Jayabaya pernah menolak lamaran Ratu Tatu Chasanah untuk menjadi calon Wakil Bupati Lebak. Di Kabupaten Pandeglang, Irna Narulita Dimyati berhadapan dengan Heryani dalam pemilukada 2010. Di Kabupaten Tange­rang, Ismet Iskandar berhasil me­ng­alahkan Airin dalam pemilukada 2008. Tahun 2012, akan diada­kan Pemilukada Gubernur Banten. Wahidin Halim dan Mulyadi Jayabaya mulai meramaikan bursa pencalonan bersaing dengan Ratu Atut Chosiyah. Tensi politik cukup tinggi sehingga Chasan Sochib mengirimkan surat kecaman terhadap Wahidin dan Mulyadi (Banten Post, 15 Januari 2011).

Kelompok politik Islam mem­punyai kekuatan yang signi­fikan di Banten. Sejak dulu, Banten dikenal sebagai wilayah yang kental nuansa Islamnya. Islam tak hanya mempengaruhi reli­giusitas tetapi juga dunia politik di Banten, seperti pemberlakuan Syariat Islam di sejumlah kabupa­ten­. Kelompok politik Islam menentang dinasti Chasan Sochib. Mulai dari isu akhlak ang­gota dinasti Chasan Sochib sampai pada soal rencana pemberlakuan Syariat Islam untuk Provinsi Banten yang ditolak oleh dinasti Chasan Sochib.

Perubahan kultur politik Banten­ tak bisa bergantung pada perlawanan kedua kelompok politik diatas, yakni elite lokal dan politik Islam. Para elite politik lokal yang menentang dinasti Chasan Sochib juga melakukan praktik politik serupa, yaitu membentuk dinasti politiknya masing-masing. Selain itu, ada pula elite politik yang pada awalnya menentang keras kekua­saan dinasti Chasan Sochib ternyata berbalik. Taufik Nuriman (Bu­pati Serang) dan Benyamin Davnie adalah contoh dari elite politik yang berbalik posisi politiknya. Taufik Nuriman pernah berseteru de­ngan­ Chasan Sochib. Keduanya saling melaporkan pencemaran nama baik ke Kepolisian Banten. Namun, pada Pemilukada Ka­bupaten Serang tahun 2010, Taufik Nuriman malah meng­gan­deng Ratu Tatu Chasanah, anak dari Chasan Sochib. Benyamin Davnie sempat maju menjadi calon wakil gubernur dari PKS menantang Ratu Atut yang maju sebagai calon gubernur dari Partai Golkar dalam Pemilu­kada Provinsi Banten 2007. Da­lam pe­mi­lukada tahun 2010 di Kota Tange­rang Selatan, Benyamin Davnie mendampingi Airin yang tak lain adalah adik ipar dari Ratu Atut.

Perlawanan yang diberikan oleh kelompok Islam juga tak bisa diharapkan. Meski mereka keras memperjuangkan keyakinan politik Islam, tak jarang mereka bersekutu dengan dinasti Chasan Sochib. Kembali pada kasus Taufik Nuriman yang didukung oleh PKS banyak mempraktekkan nilai-nilai syariat Islam di Ka­bu­pa­ten Serang, tetapi akhirnya ber­koalisi dengan dinasti Chasan Sochib.

Lawan Baru

Peluang untuk menghentikan angkara kekuasaan di Banten terbuka lebar dengan banyaknya kasus yang menimpa keluarga besar dinasti Chasan Sochib. Kasus-kasus itu meliputi isu ko­rupsi, penyalahgunaan wewenang, penggunaan ancaman kekerasan, politik uang dan kecurangan dalam pemilu dan pemilukada. Hampir semua anggota dinasti Chasan Sochib pernah dilaporkan ke kepolisian, kejaksaan, KPK, KPU sampai MK. Memang tak satupun anggota keluarga Chasan Sochib yang dihukum, tetapi praktik politik dinasti Chasan Sochib harusnya membuka mata urang (rakyat) Banten untuk segera memulai perubahan.

Saat ini telah muncul sejumlah kelompok anak-anak muda yang peduli akan Banten yang lebih baik. Mereka ada di organi­sasi-organisasi yang giat memperjuangkan isu antikorupsi, antinepotisme, antipolitik-dinasti, dan mendukung politik kesejahtera­an. Perlawanan seperti inilah yang diharapkan akan meluas se­hingga tak muncul lagi sejumlah “gu­ber­nur jenderal” berikutnya. HBX

Cah Pamulang + Ferry Muchlis Ariefuzzaman = Golkar Bau Pesing di Banten


Ambisi Pramono Anung Jadi Wakil Presiden RI 2014 Mengalahkan Angelina Sondakh
politisi-busuk, Lubang Pantat Ratu Atut Chosiyah
politisi-busuk, Lubang Pantat Ratu Atut Chosiyah
politisi-busuk, Lubang Pantat Ratu Atut Chosiyah
Interogasi Kasus Pidana Ijazah Palsu Ratu Atut chosiyah di Polda Metro Jaya
Interogasi Kasus Pidana Ijazah Palsu Ratu Atut chosiyah di Polda Metro Jaya
Interogasi Kasus Pidana Ijazah Palsu Ratu Atut chosiyah di Polda Metro Jaya

Okezone dam Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah Golkar Banten




http://news.id.msn.com/local/okezone...mentid=1882082

Marissa: Mutasi AKBP Dharma Bukan karena Marcella



Selasa, 30 Desember 2008 - 19:30 wib TEXT SIZE : Novi Muharrami - Okezone JAKARTA - Terkait mutasi Wakil Direskrimum AKBP Dharma Pongrekoen, artis Marissa Haque memiliki pendapat sendiri. Menurutnya, pencopotan AKBP Dharma bukan karena artis cantik Marcella Zalianty, melainkan terkait dengan gelar perkara terhadap kasus SP3 ijazah palsu Gubernur Banten.

"Saya mendapat kabar kalau pada 24 Desember, sekira pukul 17.00 WIB, dia mendapatkan surat mutasinya. Itu malam Natal, seharusnya dia bisa merayakan Natal bersama keluarganya. Seperti kita, kalau mendapatkan surat pemecatan di malam takbiran, mengapa tidak diberi kesempatan untuk dia merayakan hari besarnya?" tukas Icha, saat berbincang kepada okezone, Selasa (30/12/2008).

Istri rocker Ikang Fawzi yang akrab disapa Icha ini menduga, ada konspirasi besar dibalik mutasi Ajun Komisaris Besar Polisi Dharma Pangrekoen dari jabatan Wakil Direskrim Umum Polda Metro Jaya. Jabatan Wadireskrimum itu baru disandang AKBP Dharma dua bulan terakhir ini. Saat ini, jabatan Wakil Direskrim Umum dijabat oleh AKBP Tornagogo Sihombing.

Icha mengatakan, usai gelar perkara yang dilaksanakan pada 23 Desember lalu, AKBP Dharma telah menjadwalkan mengadakan gelar perkara kedua terkait dengan SP3 dugaan penggunaan ijazah palsu Gubernur Banten, pada Sabtu 27 Desember.

"Apa daya, pak Dharma sudah dimutasi, jadi gelar perkara itu tertunda," ujarnya. Ditambahkan Icha, gara-gara pemutasian di malam Natal tersebut, ibunda AKBP Dharma jatuh sakit.

Disinggung apakah ada keterlibatan pengacara Gubernur Banten Ratu Atut, OC Kaligis yang notabene pernah melakukan percakapan dengan Marcella Zalianty saat kasusnya ditangani AKBP Dharma, Icha enggan berkomentar panjang. Dia menduga bisa saja ada keterkaitan sehingga Marcella hanyalah artis yang digunakan sebagai alasan pemutasian AKBP Dharma dari jabatan Wadireskrimum.

"Saya mempunyai firasat sangat kuat, bahwa Pak Dharma dimutasi oleh atasannya bukan semata karena kasus Marcella Zalianty, tapi karena masalah SP3 dan gelar perkara itu," pungkasnya.
(nov)

Golkar Banten WC Bau: Indra J Piliang


alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5627779681471912066" />
Lubang Pantat Ratu Atut Chosiyah




Lubang Pantat Ratu Atut Chosiyah

Kamis, 13 Januari 2011

Cah Pamulang Itu Airin Rachmi Diany Dan Ratu Atut Chosiyah


Blog Marissa Haque | Information, News & Entertainment
4 Nov 2010 oleh dteepzlicio.us

Artis Marissa Haque membenarkan bahwa blog yang berisi tulisan bernada 'curhat kecemburuan' yang saat ini tengah dibicarakan di dunia maya adalah tulisannya sendiri. Namun tulisan itu diupload oleh orang lain, diduga yang ingin dan terobsesi jadi walikota tangsel ipar ratu atut chosiyah bernama airin rachmi diany

http://www.dteepzlicio.us/ - Telusuran lainnya dari Information, News & Entertainment

Jumat, 20 November 2009

Bicara Soal Sadomasochism Sex Mariska Lubis dari New Zealand


Saya tahu pasti kalau saya tidak memiliki kompetensi untuk membicarakan seputar sex, apalagi tentang fenomena Sadomasochism. Tapi entah kenapa saya tertarik untuk mengulas tulisannya Mbak Mariska Lubis di Kompasiana yang judulnya “ Sadomasochisme ”, oh ya mungkin ada yang tidak tahu Mariska ini konsultan seks loh,,,Oke saudara-saudara, inilah tulisan Mbak Mariska tersebut :
SUAMI atau istri. Salah satunya suka memukul dan menyiksa. Luka, lebam, dan patah tulang sudah biasa. Lapor polisi? Tidak Mau. Cerai? Kasihan anak. Kalau menurut saya, sih, memang doyan disiksa.


Seorang perempuan cantik sambil bercucuran air mata meminta tolong kepada sahabatnya. Dia bilang kalau dia sedang di rumah sakit. Kekasihnya baru saja memukuli dan menyiksanya di dalam mobil. Matanya biru kena tinju. Begitu juga dengan pipi dan rahangnya. Tangannya pun penuh dengan luka.

Panas hati sang sahabat. Geram. Kesal. Marah. Dia pun meminta agar sahabatnya itu untuk segera menjauh dari sang pacar dan melaporkannya ke polisi. Apa yang terjadi??? Dia tidak mau. Alasannya? Takut karena pacarnya itu seorang aparat. Selain itu, dia juga takut ketahuan suaminya. Dia memang selingkuh. Mengapa dia bisa selingkuh?


Ternyata dia sudah tidak tahan lagi dengan suaminya yang seringkali memukul dan menyiksanya. Bahkan di depan anak-anak mereka yang sudah menginjak usia remaja. Ditambah lagi suaminya itu sudah memiliki istri baru, sehingga dia juga merasa ditinggalkan.Pernah sekali waktu dia dipukuli, ditendang, dan dihajar habis-habisan oleh sang suami. Dia pun harus dirawat di rumah sakit berminggu-minggu karena mengalami kelumpuhan sementara.
Sahabat yang dimintai tolongnya itu pun menyarankannya untuk melapor ke polisi. Tidak mau, katanya. Alasannya? Kasihan anak-anak. Padahal anaknya yang paling besar sudah tidak tahan lagi melihat perlakuan ayahnya itu. Dia seringkali menangis dan bahkan pernah menuliskan sebuah surat berisi kepedihan dan keprihatiannya terhadap apa yang terjadi.

Kok, bisa dia menikah dengan pria seperti itu? Karena dia yang terbaik dari yang terburuk. Tiga mantan kekasihnya terdahulu juga sering memukul, menggampar, dan menyiksanya.Sahabatnya itu pun kemudian meminta tolong kepada saya untuk memberikan masukan bagaimana bisa membantu perempuan itu terlepas dari segala masalah yang ada.

Awalnya saya juga merasa sangat marah. Muaaaraaaahhhhh banget!!! Tetapi setelah melihat kronologis dan riwayat cerita perempuan ini, saya jadi bertanya-tanya dalam hati. Pertanyaan pertama yang terlintas adalah, apa betul ada orang yang seapes itu? Jangan-jangan dia hanya mengarang cerita saja. Bohong kali??? Namun setelah melihat data medisnya… hmmm… betul, tuh!!! Gimana dong?!

Pertanyaan berikutnya pun muncul. Kenapa dia tidak mau melepaskan diri dari orang-orang seperti itu? Apa memang dia tidak sengaja mendapatkannya atau memang dia suka dengan tipe pria semacam itu? Apa dia memang doyan disiksa? Puas kalau sampai babak belur??? Enak kalau tulangnya remuk???

Latar belakang keluarganya pun diselidiki. Ternyata ayahnya memang tukang pukul juga. Ibu, dia, dan saudara-saudaranya yang lain sudah ibarat samsak berjalan bagi bapaknya itu. Hampir setiap hari selalu saja ada jeritan dan isak tangis, dan tentu saja obat merah serta kompresan air dingin, muncul dari rumah mereka. Waduuuhhhh!!!

Saya pikir, dia sudah termasuk sebagai orang SM alias sadomasochism. Hanya bukan sebagai penyiksa tetapi berperan sebagai korban. Dia seperti merasa layak dan patut untuk mendapatkan semua itu. Kemudian dia menikmati segala bentuk siksaan dan penderitaan fisik itu yang justru bisa memberikannya ketenangan dan kepuasan tersendiri, baik disadari maupun tidak disadarinya. Kasihan banget, ya?!

Sedangkan kepuasan bathin lainnya yang dia dapatkan adalah apa yang saya sebut dengan istilah pain orgasmic. Merasa puas bila sudah dikasihani oleh orang lain. Makanya, dia terus-terusan ke sana sini menceritakan semua kesusahan dan kepedihan yang dialaminya. Dengan dikasihani, dia merasa mendapatkan perhatian, lalu… puas, deh!!! Hmmm….






Hanya ada satu pertanyaan yang pada akhirnya saya berikan untuk ditanyakan langsung oleh sahabatnya itu. Mau sembuh??? Benar-benar ingin sembuh??? Itu saja. Kalau mau sembuh, pertama, dia harus segera meninggalkan dunianya sekarang dan segera pergi meninggalkan semua pria-pria itu. Lalu, harus segera pergi berkonsultasi dan melakukan terapi dengan dokter jiwa. Tidak ada cara lain lagi .
Bila perempuan itu tetap memberikan sejuta alasan… beginilah, begitulah… sebaiknya mundur saja. Dia memang tidak ingin sembuh atau belum siap untuk sembuh. Jangan pernah menyalahkan diri sendiri dengan merasa tidak membantu. Terbalik kalau menurut saya. Dengan mundur, justru sudah membantunya dengan tidak terus-terusan mendapatkan pain orgasmic itu. Kasihilah dia dengan berdoa agar dia diberikan desempatan untuk sembuh oleh-Nya sebelum semuanya menjadi lebih hancur dan beratakan lagi. Doakan saja agar dia diberikan yang terbaik. Amin.

Begitu membaca artikel diatas, reaksi pertama saya adalah ‘ Heh ? ada ya yang kayak gitu ? ‘ Hmm…soal orang yang suka disakiti atau dikasari dalam konteks hubungan sex , saya memang tahu kalau itu ada. Tapi orang yang sehari-harinya menikmati penyiksaan demi mendapat kenikmatan ? are you serious it is real ? Oke, I know nothing about sex, and I know that mariska is an expert. Tapi saya masih belum percaya ada orang seperti itu. Saya jadi ingat pelajaran Sosiologi pas jaman SMA. Khususnya tentang bab Nilai dan Norma. Berhubung dah lumayan lama, maaf ya kalau lupa-lupa-ingat ^^.

Tidak seperti agama dan hukum yang memiliki dasar yang jelas yaitu kitab suci dan undang-undang, nilai tidak memiliki dasar yang sejelas itu. Setiap orang memegang teguh nilai yang seringkali berbeda. Kenapa berbeda ? Karena nilai diperoleh dari pengalaman seseorang selama hidup di lingkungan sosialnya. Misalnya saja factor daerah, orang Sumatra khususnya batak mungkin biasa bicara dengan nada yang tinggi walaupun dia tidak bermaksud untuk marah, karena bagi orang Sumatra itu biasa, beda dengan orang Sunda yang menganggap bicara dengan nada tinggi itu tidak sopan. Dapat dilihat bahwa dua suku ini menganut nilai yang berbeda.
Dalam kehidupan sehari-hari juga sering terjadi kesalahpahaman, yang mayoritas disebabkan oleh pergesekan nilai, yaitu suatu kondisi dimana dua individu men-judge sesuatu itu pantas atau tidak berdasarkan nilai yang berbeda. Ada orang yang menganggap sok kenal sok dekat itu oke, ada juga yang menganggap itu tidak sopan. Setiap hari kita menghadapi orang-orang yang menganut nilai yang berbeda dengan kita.

Oke, balik lagi soal Sadomasochisme. Menurut saya, wanita yang diceritakan dalam artikel tersebut bukanlah orang yang menikmati penyiksaan. Hanya saja berhubung dia latar belakang keluarganya memiliki ayah yang ringan tangan dan juga pacar yang ringan tangan, dia jadi menganggap kalau itu wajar, sama wajarnya dengan orang yang membentak ketika marah. Sehingga dia tetap bertahan, seperti hal nya kita yang memaafkan orang yang membentak kita saat dia marah pada kita.

Well, mungkin ini terdengar polos. Tapi ini kan hanya pendapat saya, tentu saja lebih baik anda percaya pada orang yang lebih kompeten dalam bidang ini ^^.

Kamis, 19 November 2009

Ari Muladi, saksi kunci yang kini menjadi tersangka perkara seteru KPK versus Polri


Isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ari Muladi, saksi kunci yang kini menjadi tersangka perkara seteru KPK versus Polri menjadi topik menarik akhir-akhir ini.

Tidak semata di media massa –cetak maupun elektronik– tapi juga di dalam sidang rapat dengar pendapat di Komisi III DPR-RI dengan jajaran Mabes Polri. Kapolri Bambang H. Danuri dengan tegas menyangkal kabar beredar, bahwa Ari Muladi telah mencabut keterangannya dalam BAP-nya yang pertama.
Ketika rekaman hasil penyadapan KPK diperdengarkan di Mahkamah Kontitusi dalam kerangka memeriksa uji materiil UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, khususnya Pasal 32 ayat (1) huruf c dan Pasal 32 ayat (3), terdengar jelas bagaimana Anggodo Widjaja meminta Ari Muladi agar kembali kepada BAP Pertama.

Sementara Ari Muladi kepada pers pasca diperiksa Tim Pencari Fakta (Tim 8), tegas mengatakan bahwa dirinya telah mencabut BAP Pertama, membenarkan isi BAP Kedua. Awam pun menarik kesimpulan bahwasanya BAP merupakan dokumen kesaksian yang memiliki kebenaran valid.

Apa itu BAP? BAP adalah pencatatan dari hasil pemeriksaan verbalisan atas suatu perkara pidana, baik berisi keterangan saksi maupun keterangan tersangka. Merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Pasal 1 angka 27, keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu. Sedangkan pada angka 14 pasal yang sama menjelaskan, tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai hasil dari proses verbalisan yang dilaksanakan penyidik terhadap saksi maupun tersangka, tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Artinya, bagi hakim isi BAP tidak dapat dipakai dasar untuk menyatakan bahwa berdasarkan BAP saksi-saksi, seorang terdakwa dapat dinyatakan terbukti bersalah.

Sebab menurut yurisprudensi Mahkamah Agung R.I., menyatakan sebagai berikut: Bahwa pengakuan (baca: isi dalam BAP) seorang tersangka di muka polisi dalam pemeriksaan pendahuluan (penyidikan, Pen) menurut hukum adalah suatu pengakuan yang dalam bahasa asing disebut “bloke bekentenis”, yang dalam bahasa Indonesianya kurang lebih lebih berarti “pengakuan hampa”. Maka pengakuan dalam pemeriksaan pendahuluan itu hanya dapat dipakai sebagai ancer-ancer (aanwijzing), yang apabila tidak dikuatkan dengan alat-alat bukti lain yang sah, maka menurut hukum belum terbukti sempurna kesalahan terdakwa.

Karena itulah sesuai dengan ketentuan Pasal 185 ayat (1) KUHAP tegas mengatakan, keterangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan. Dengan demikian BAP sebagai hasil pemeriksaan pihak penyidik, baik terhadap saksi maupun tersangka, tidak lebih dari sekadar pedoman bagi hakim untuk menjalankan pemeriksaan. Apa yang tertulis di dalam BAP tidak menutup kemungkinan berisi pernyataan-pernyataan tersangka yang timbul karena situasi psikis, kebingungan, atau bahkan keterpaksaan disebabkan siksaan.

Seperti pengakuan para saksi mahkota dalam perkara pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkanain, ketika diperiksa di muka hakim Pengadilan Jakarta Selatan. Beda Konsekwensi Keterangan dalam BAP, antara posisi sebagai saksi dan sebagai tersangka, dalam praktika hukum memiliki perbedaan konsekwensi yang berbeda. Penjelasannya sebagai berikut: Yang pertama, dalam kapasitas sebagai saksi, maka sesuai Pasal ayat (1) KUHAP saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Sedangkan menurut Yurisprudensi, kesaksian adalah keterangan yang harus dikemukakan oleh orang yang mengetahui sendiri tentang suatu peristiwa, sehingga suatu pendapat atau dugaan yang bersifat interpretasi atau penafsiran atas suatu peristiwa bukanlah keterangan saksi.

Yang penting dipahami dalam hal alat bukti saksi ini adalah, adanya kaidah hukum yang menyatakan, bahwa satu saksi adalah bukan saksi (unus testis nullus testis). Dan, dalam menilai kebenaran keterangan seorang saksi, hakim harus dengan sungguh-sungguh memperhatikan: cara hidup dan kesusilaan saksi serta segala sesuatu yang pada umumnya dapat mempengaruhi dapat tidaknya keterangan itu dipercaya; Saksi dalam memberikan keterangannya di muka hakim seharusnya bebas. Namun, dalam praktikanya seringkali berkebalikan. Jika hakim sudah aprioristis terdakwa, misalnya, sehingga dibatinnya sudah menvonis terdakwa bersalah, tak jarang hakim melakukan penekanan. Caranya, dengan fait accompli terhadap keterangannya di BAP. Dengan dalih sesuai Pasal 163 yuncto Pasal 174 ayat (1) KUHAP, saksi yang mengingkari isi keterangannya dalam BAP, oleh hakim dapat diancam dengan persangkaan memberikan keterangan palsu. Saksi mana yang tidak takut?

Bagaimana kalau saksi tidak bisa hadir –biasanya ketidakhadiran itu dapat diatur sedemikian rupa– seperti dalam perkara pembunuhan aktivis HAM Munir, ketika Muchdi Pr. duduk sebagai terdakwa? Hakim atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU), beralasan sesuai Pasal 162 (1) KUHAP, keterangan dalam BAP tersebut cukup dibacakan di muka sidang. Yang demikian itu tentu saja bertentangan dengan Pasal ayat (1) KUHAP. Meski demikian, keterangan saksi tersebut dianggaplah sebagai kesaksian yang memiliki nilai pembuktian.

Dalam perkara KPK versus Polri, Ari Muladi tampaknya memiliki maksud mengingkari keterangannya dalam BAP terdahulu dan membenarkan keterangannya dalam BAP yang kedua. Akibatnya, seperti kata ketua Tim Pencari Fakta (TPF), Adnan Buyung Nasution, meningkatnya status Ari Muladi dari sebagai saksi menjadi sebagai tersangka adalah bentuk penekanan.

Cah Pamulang Itu Airin Rachmi Diany Dan Ratu Atut Chosiyah

Cah Pamulang Itu Airin Rachmi Diany Dan Ratu Atut Chosiyah
Cah Pamulang Itu Airin Rachmi Diany Dan Ratu Atut Chosiyah

Ratu Atut Muka Banci Kaleng