program kampanye airin rachmi diany 2011

program kampanye airin rachmi diany 2011
program kampanye airin rachmi diany 2011

Ratu Atut Chosiyah & Airin Rachmi Diany

Ratu Atut Chosiyah & Airin Rachmi Diany
Ratu Atut Chosiyah & Airin Rachmi Diany

Cah Pamulang Itu Airin Rachmi Diany Dan Ratu Atut Chosiyah

Cah Pamulang Itu Airin Rachmi Diany Dan Ratu Atut Chosiyah
Cah Pamulang Itu Airin Rachmi Diany Dan Ratu Atut Chosiyah

Total Tayangan Halaman

Jumat, 20 November 2009

Bicara Soal Sadomasochism Sex Mariska Lubis dari New Zealand


Saya tahu pasti kalau saya tidak memiliki kompetensi untuk membicarakan seputar sex, apalagi tentang fenomena Sadomasochism. Tapi entah kenapa saya tertarik untuk mengulas tulisannya Mbak Mariska Lubis di Kompasiana yang judulnya “ Sadomasochisme ”, oh ya mungkin ada yang tidak tahu Mariska ini konsultan seks loh,,,Oke saudara-saudara, inilah tulisan Mbak Mariska tersebut :
SUAMI atau istri. Salah satunya suka memukul dan menyiksa. Luka, lebam, dan patah tulang sudah biasa. Lapor polisi? Tidak Mau. Cerai? Kasihan anak. Kalau menurut saya, sih, memang doyan disiksa.


Seorang perempuan cantik sambil bercucuran air mata meminta tolong kepada sahabatnya. Dia bilang kalau dia sedang di rumah sakit. Kekasihnya baru saja memukuli dan menyiksanya di dalam mobil. Matanya biru kena tinju. Begitu juga dengan pipi dan rahangnya. Tangannya pun penuh dengan luka.

Panas hati sang sahabat. Geram. Kesal. Marah. Dia pun meminta agar sahabatnya itu untuk segera menjauh dari sang pacar dan melaporkannya ke polisi. Apa yang terjadi??? Dia tidak mau. Alasannya? Takut karena pacarnya itu seorang aparat. Selain itu, dia juga takut ketahuan suaminya. Dia memang selingkuh. Mengapa dia bisa selingkuh?


Ternyata dia sudah tidak tahan lagi dengan suaminya yang seringkali memukul dan menyiksanya. Bahkan di depan anak-anak mereka yang sudah menginjak usia remaja. Ditambah lagi suaminya itu sudah memiliki istri baru, sehingga dia juga merasa ditinggalkan.Pernah sekali waktu dia dipukuli, ditendang, dan dihajar habis-habisan oleh sang suami. Dia pun harus dirawat di rumah sakit berminggu-minggu karena mengalami kelumpuhan sementara.
Sahabat yang dimintai tolongnya itu pun menyarankannya untuk melapor ke polisi. Tidak mau, katanya. Alasannya? Kasihan anak-anak. Padahal anaknya yang paling besar sudah tidak tahan lagi melihat perlakuan ayahnya itu. Dia seringkali menangis dan bahkan pernah menuliskan sebuah surat berisi kepedihan dan keprihatiannya terhadap apa yang terjadi.

Kok, bisa dia menikah dengan pria seperti itu? Karena dia yang terbaik dari yang terburuk. Tiga mantan kekasihnya terdahulu juga sering memukul, menggampar, dan menyiksanya.Sahabatnya itu pun kemudian meminta tolong kepada saya untuk memberikan masukan bagaimana bisa membantu perempuan itu terlepas dari segala masalah yang ada.

Awalnya saya juga merasa sangat marah. Muaaaraaaahhhhh banget!!! Tetapi setelah melihat kronologis dan riwayat cerita perempuan ini, saya jadi bertanya-tanya dalam hati. Pertanyaan pertama yang terlintas adalah, apa betul ada orang yang seapes itu? Jangan-jangan dia hanya mengarang cerita saja. Bohong kali??? Namun setelah melihat data medisnya… hmmm… betul, tuh!!! Gimana dong?!

Pertanyaan berikutnya pun muncul. Kenapa dia tidak mau melepaskan diri dari orang-orang seperti itu? Apa memang dia tidak sengaja mendapatkannya atau memang dia suka dengan tipe pria semacam itu? Apa dia memang doyan disiksa? Puas kalau sampai babak belur??? Enak kalau tulangnya remuk???

Latar belakang keluarganya pun diselidiki. Ternyata ayahnya memang tukang pukul juga. Ibu, dia, dan saudara-saudaranya yang lain sudah ibarat samsak berjalan bagi bapaknya itu. Hampir setiap hari selalu saja ada jeritan dan isak tangis, dan tentu saja obat merah serta kompresan air dingin, muncul dari rumah mereka. Waduuuhhhh!!!

Saya pikir, dia sudah termasuk sebagai orang SM alias sadomasochism. Hanya bukan sebagai penyiksa tetapi berperan sebagai korban. Dia seperti merasa layak dan patut untuk mendapatkan semua itu. Kemudian dia menikmati segala bentuk siksaan dan penderitaan fisik itu yang justru bisa memberikannya ketenangan dan kepuasan tersendiri, baik disadari maupun tidak disadarinya. Kasihan banget, ya?!

Sedangkan kepuasan bathin lainnya yang dia dapatkan adalah apa yang saya sebut dengan istilah pain orgasmic. Merasa puas bila sudah dikasihani oleh orang lain. Makanya, dia terus-terusan ke sana sini menceritakan semua kesusahan dan kepedihan yang dialaminya. Dengan dikasihani, dia merasa mendapatkan perhatian, lalu… puas, deh!!! Hmmm….






Hanya ada satu pertanyaan yang pada akhirnya saya berikan untuk ditanyakan langsung oleh sahabatnya itu. Mau sembuh??? Benar-benar ingin sembuh??? Itu saja. Kalau mau sembuh, pertama, dia harus segera meninggalkan dunianya sekarang dan segera pergi meninggalkan semua pria-pria itu. Lalu, harus segera pergi berkonsultasi dan melakukan terapi dengan dokter jiwa. Tidak ada cara lain lagi .
Bila perempuan itu tetap memberikan sejuta alasan… beginilah, begitulah… sebaiknya mundur saja. Dia memang tidak ingin sembuh atau belum siap untuk sembuh. Jangan pernah menyalahkan diri sendiri dengan merasa tidak membantu. Terbalik kalau menurut saya. Dengan mundur, justru sudah membantunya dengan tidak terus-terusan mendapatkan pain orgasmic itu. Kasihilah dia dengan berdoa agar dia diberikan desempatan untuk sembuh oleh-Nya sebelum semuanya menjadi lebih hancur dan beratakan lagi. Doakan saja agar dia diberikan yang terbaik. Amin.

Begitu membaca artikel diatas, reaksi pertama saya adalah ‘ Heh ? ada ya yang kayak gitu ? ‘ Hmm…soal orang yang suka disakiti atau dikasari dalam konteks hubungan sex , saya memang tahu kalau itu ada. Tapi orang yang sehari-harinya menikmati penyiksaan demi mendapat kenikmatan ? are you serious it is real ? Oke, I know nothing about sex, and I know that mariska is an expert. Tapi saya masih belum percaya ada orang seperti itu. Saya jadi ingat pelajaran Sosiologi pas jaman SMA. Khususnya tentang bab Nilai dan Norma. Berhubung dah lumayan lama, maaf ya kalau lupa-lupa-ingat ^^.

Tidak seperti agama dan hukum yang memiliki dasar yang jelas yaitu kitab suci dan undang-undang, nilai tidak memiliki dasar yang sejelas itu. Setiap orang memegang teguh nilai yang seringkali berbeda. Kenapa berbeda ? Karena nilai diperoleh dari pengalaman seseorang selama hidup di lingkungan sosialnya. Misalnya saja factor daerah, orang Sumatra khususnya batak mungkin biasa bicara dengan nada yang tinggi walaupun dia tidak bermaksud untuk marah, karena bagi orang Sumatra itu biasa, beda dengan orang Sunda yang menganggap bicara dengan nada tinggi itu tidak sopan. Dapat dilihat bahwa dua suku ini menganut nilai yang berbeda.
Dalam kehidupan sehari-hari juga sering terjadi kesalahpahaman, yang mayoritas disebabkan oleh pergesekan nilai, yaitu suatu kondisi dimana dua individu men-judge sesuatu itu pantas atau tidak berdasarkan nilai yang berbeda. Ada orang yang menganggap sok kenal sok dekat itu oke, ada juga yang menganggap itu tidak sopan. Setiap hari kita menghadapi orang-orang yang menganut nilai yang berbeda dengan kita.

Oke, balik lagi soal Sadomasochisme. Menurut saya, wanita yang diceritakan dalam artikel tersebut bukanlah orang yang menikmati penyiksaan. Hanya saja berhubung dia latar belakang keluarganya memiliki ayah yang ringan tangan dan juga pacar yang ringan tangan, dia jadi menganggap kalau itu wajar, sama wajarnya dengan orang yang membentak ketika marah. Sehingga dia tetap bertahan, seperti hal nya kita yang memaafkan orang yang membentak kita saat dia marah pada kita.

Well, mungkin ini terdengar polos. Tapi ini kan hanya pendapat saya, tentu saja lebih baik anda percaya pada orang yang lebih kompeten dalam bidang ini ^^.

Kamis, 19 November 2009

Ari Muladi, saksi kunci yang kini menjadi tersangka perkara seteru KPK versus Polri


Isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ari Muladi, saksi kunci yang kini menjadi tersangka perkara seteru KPK versus Polri menjadi topik menarik akhir-akhir ini.

Tidak semata di media massa –cetak maupun elektronik– tapi juga di dalam sidang rapat dengar pendapat di Komisi III DPR-RI dengan jajaran Mabes Polri. Kapolri Bambang H. Danuri dengan tegas menyangkal kabar beredar, bahwa Ari Muladi telah mencabut keterangannya dalam BAP-nya yang pertama.
Ketika rekaman hasil penyadapan KPK diperdengarkan di Mahkamah Kontitusi dalam kerangka memeriksa uji materiil UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, khususnya Pasal 32 ayat (1) huruf c dan Pasal 32 ayat (3), terdengar jelas bagaimana Anggodo Widjaja meminta Ari Muladi agar kembali kepada BAP Pertama.

Sementara Ari Muladi kepada pers pasca diperiksa Tim Pencari Fakta (Tim 8), tegas mengatakan bahwa dirinya telah mencabut BAP Pertama, membenarkan isi BAP Kedua. Awam pun menarik kesimpulan bahwasanya BAP merupakan dokumen kesaksian yang memiliki kebenaran valid.

Apa itu BAP? BAP adalah pencatatan dari hasil pemeriksaan verbalisan atas suatu perkara pidana, baik berisi keterangan saksi maupun keterangan tersangka. Merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Pasal 1 angka 27, keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu. Sedangkan pada angka 14 pasal yang sama menjelaskan, tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai hasil dari proses verbalisan yang dilaksanakan penyidik terhadap saksi maupun tersangka, tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Artinya, bagi hakim isi BAP tidak dapat dipakai dasar untuk menyatakan bahwa berdasarkan BAP saksi-saksi, seorang terdakwa dapat dinyatakan terbukti bersalah.

Sebab menurut yurisprudensi Mahkamah Agung R.I., menyatakan sebagai berikut: Bahwa pengakuan (baca: isi dalam BAP) seorang tersangka di muka polisi dalam pemeriksaan pendahuluan (penyidikan, Pen) menurut hukum adalah suatu pengakuan yang dalam bahasa asing disebut “bloke bekentenis”, yang dalam bahasa Indonesianya kurang lebih lebih berarti “pengakuan hampa”. Maka pengakuan dalam pemeriksaan pendahuluan itu hanya dapat dipakai sebagai ancer-ancer (aanwijzing), yang apabila tidak dikuatkan dengan alat-alat bukti lain yang sah, maka menurut hukum belum terbukti sempurna kesalahan terdakwa.

Karena itulah sesuai dengan ketentuan Pasal 185 ayat (1) KUHAP tegas mengatakan, keterangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan. Dengan demikian BAP sebagai hasil pemeriksaan pihak penyidik, baik terhadap saksi maupun tersangka, tidak lebih dari sekadar pedoman bagi hakim untuk menjalankan pemeriksaan. Apa yang tertulis di dalam BAP tidak menutup kemungkinan berisi pernyataan-pernyataan tersangka yang timbul karena situasi psikis, kebingungan, atau bahkan keterpaksaan disebabkan siksaan.

Seperti pengakuan para saksi mahkota dalam perkara pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkanain, ketika diperiksa di muka hakim Pengadilan Jakarta Selatan. Beda Konsekwensi Keterangan dalam BAP, antara posisi sebagai saksi dan sebagai tersangka, dalam praktika hukum memiliki perbedaan konsekwensi yang berbeda. Penjelasannya sebagai berikut: Yang pertama, dalam kapasitas sebagai saksi, maka sesuai Pasal ayat (1) KUHAP saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Sedangkan menurut Yurisprudensi, kesaksian adalah keterangan yang harus dikemukakan oleh orang yang mengetahui sendiri tentang suatu peristiwa, sehingga suatu pendapat atau dugaan yang bersifat interpretasi atau penafsiran atas suatu peristiwa bukanlah keterangan saksi.

Yang penting dipahami dalam hal alat bukti saksi ini adalah, adanya kaidah hukum yang menyatakan, bahwa satu saksi adalah bukan saksi (unus testis nullus testis). Dan, dalam menilai kebenaran keterangan seorang saksi, hakim harus dengan sungguh-sungguh memperhatikan: cara hidup dan kesusilaan saksi serta segala sesuatu yang pada umumnya dapat mempengaruhi dapat tidaknya keterangan itu dipercaya; Saksi dalam memberikan keterangannya di muka hakim seharusnya bebas. Namun, dalam praktikanya seringkali berkebalikan. Jika hakim sudah aprioristis terdakwa, misalnya, sehingga dibatinnya sudah menvonis terdakwa bersalah, tak jarang hakim melakukan penekanan. Caranya, dengan fait accompli terhadap keterangannya di BAP. Dengan dalih sesuai Pasal 163 yuncto Pasal 174 ayat (1) KUHAP, saksi yang mengingkari isi keterangannya dalam BAP, oleh hakim dapat diancam dengan persangkaan memberikan keterangan palsu. Saksi mana yang tidak takut?

Bagaimana kalau saksi tidak bisa hadir –biasanya ketidakhadiran itu dapat diatur sedemikian rupa– seperti dalam perkara pembunuhan aktivis HAM Munir, ketika Muchdi Pr. duduk sebagai terdakwa? Hakim atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU), beralasan sesuai Pasal 162 (1) KUHAP, keterangan dalam BAP tersebut cukup dibacakan di muka sidang. Yang demikian itu tentu saja bertentangan dengan Pasal ayat (1) KUHAP. Meski demikian, keterangan saksi tersebut dianggaplah sebagai kesaksian yang memiliki nilai pembuktian.

Dalam perkara KPK versus Polri, Ari Muladi tampaknya memiliki maksud mengingkari keterangannya dalam BAP terdahulu dan membenarkan keterangannya dalam BAP yang kedua. Akibatnya, seperti kata ketua Tim Pencari Fakta (TPF), Adnan Buyung Nasution, meningkatnya status Ari Muladi dari sebagai saksi menjadi sebagai tersangka adalah bentuk penekanan.

Minggu, 08 November 2009

Konspirasi Ijazah Palsu Nasiona lIndonesia: Ratu Atut Chosiyah


Konspirasi Ijazah Palsu Nasiona lIndonesia: Ratu Atut Chosiyah

Hari Selasa, 1 september 2009, Maya traktiran ultahnya yang ke 20.


Kita buka bareng gitu deh, di Bebek Van Java. Alamatnya di jalan Dipatiukur,hmm..no berapa ya ? pokoknya sebelah Redsdipo deh, itu loh BCA Dago kan ada belokan, nah lo belok aja kesana.Kesan gw sih biasa aja, bahkan minus. Tempatnya sempit banget, trus di lantai 2 gitu, dan tangganya itu loh gak banget. Agak horor menurut gw tangganya, curam gitu. Hari itu, kita mesen paket gitu, ada Paket bebek yang terdiri dari bebek bakar/ goreng, nasi dan tahu/ tempe seharga Rp 21.000. Ada juga paket ayam original/kalasan seharga Rp 15.500 yang isinya ayam, nasi, tahu/tempe dan es the manis.
Gw sih mesennya Paket ayam kalasan dan minumnya Jeruk manis seharga Rp 6.500. Rasanya ? mengecewakan kata gw mah. Ayam ataupun bebeknya keasinan dan kalasannya juga keasinan. Mungkin karena kokinya lagi puasa kali ya ? Paling sebel pas gw pesen jeruk manis tuh, pas dicoba, anjrit asem banget !!! Demi apa deh, kayaknya lupa gak dikasih gula, jeruk manis namanya, aih manis apanya ? Dan ketidaknyamanan terus berlanjut, berhubung tempatnya kecil jadi jarak antar meja tuh minim sekali, dan sialnya meja sebelah gw tuh ada cowok yang ngerokok dan otomatis baunya kecium sangat. Iukh.Oh ya, bebeknya gede banget loh dan ayamnya imut sekali. Gw sih gak mau makan disana lagi.



Sebenernya banyak yang bilang enak sih, mungkin gw sial aja ya karena kesana pas bulan puasa, jadi pelayan nya pada rariweuh teu puguh. Well, wondering gimana jadinya kalo gw kesana di hari biasa ? akankah mengesankan ?

Dugaan Suap Pidana Ijazah Aspal Ratu Atut Chosiyah

http://topsy.com/twitter/alvinyudistira
Eep Saefulloh: Reformasi di Istana Kepresidenan Juga Perlu
Minggu, 08 November 2009 13:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dosen ilmu politik Universitas Indonesia Eep Saefulloh Fatah menganjurkan reformasi birokrasi di Istana Kepresidenan selain wacana reformasi di lembaga penegak hukum yang berkembang saat ini. Eep menilai budaya yang dibangun di lingkaran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini sangat tidak baik.

"Saya lihat sendiri di televisi usai presiden dilantik, staf ahli yang menunggu di istana ketika bertemu langsung cium tangan. Bagaimana bisa? Apa yang bisa kita harapkan dari orang-orang seperti itu?" kata dia di sela-sela acara Cinta Indonesia Cinta Komisi Pemberantasan Korupsi (Cicak) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (8/11).

Menurut Eep, staf ahli presiden adalah orang-orang terpilih yang tugasnya adalah membantu presiden bekerja lebih baik, mengefektifkan kerja presiden. Mereka adalah orang-orang yang berasal dari birokrasi, tentara, dan kalangan akademisi yang direkrut membantu presiden yang bekerja untuk kita, rakyat.

Mereka, lanjut Eep, bukanlah keluarga atau sanak famili presiden yang harus mencium tangan ketika bertemu orang nomor satu di Indonesia itu.Jika dalam lembaga saja sudah terlihat seperti itu,kata Eep, ia mencurigai orang-orang di lingkaran presiden bukanlah orang-orang yang bisa diharapkan. Jangan-jangan selama ini Yudhoyono tidak disuplai dengan informasi yang akurat. "Saya sebagai rakyat tidak bisa terima hubungan semacam itu terbangun. Itu membuktikan perlunya ada reformasi di sana," kata dia.
MUNAWWAROH

Cah Pamulang Itu Airin Rachmi Diany Dan Ratu Atut Chosiyah

Cah Pamulang Itu Airin Rachmi Diany Dan Ratu Atut Chosiyah
Cah Pamulang Itu Airin Rachmi Diany Dan Ratu Atut Chosiyah

Ratu Atut Muka Banci Kaleng